PERTANYAAN TENTANG TUJUAN AUDIT, BUKTI AUDIT, TEST TRANSAKSI DAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN

1.    Dalam melaksanankan prosedur audit, auditor memeriksa berbagai jenis bukti audit. Salah satunya diperoleh dari tektik konfirmasi (confirmation). Jelaskan mengapa teknik konfirmasi ini banyak digunakan terutama dalam menguji asersi manajemen terhadap hutang dan piutang usaha! Dan bagaimana cara mendapatkan alat bukti dari teknik ini?
2.    Keputusan apa aja sih yang sekira nya harus diambil oleh auditor dalam proses pengumpulan bukti audit ?
3.    Apa kagunaan atau fungsi dari kertas kerja?
4.    Catatan apa yang dimasukan dalam kertas kerja audit?
5.     Jelaskan tujuan, manfaat, dan fungsi dari kertas kerja audit?
6.    Jelaskan kelemahan serta keunggulan dari prosedur analitis dalam teknik pengumpulan bukti audit! Berikan contoh penerapan teknik ini dalam memperoleh bukti audit! 
7.    Sebut dan jelaskan jenis bukti audit yang dapat dhasilkan dari teknik tanya jawab/wawancara!
8.    Mengapa bukti audit yang diperoleh teknik pengamaan/observation kurang dapat diandalkan? 
9.    Sebut dan jelaskan ciri-ciri bukti yang kompeten!
10.    Hal apa saja yang musti dipertimbangkan/diperhatikan dalam pemilihan informasi sehingga bisa digunakan sebagai bukti audit?

JAWABANNYA

1.    Teknik konfirmasi banyak digunakan dalam prosedur audit, terutama dalam menguji asersi manajemen terhadap hutang dan piutang usaha, sebab bukti audit yang diperoleh dari konfirmasi memiliki keandalan yang sangat tinggi karena bukti audit dari teknik audit ini diperoleh dari pihak ketiga yang independen terhadap klien. Teknik ini dilakukan dengan cara meminta tanggapan baik secara tertulis maupun lisan dari pihak ketiga yang independen mengenai item-item tertentu yang mempengaruhi laporan keuangan klien. Pada konfirmasi tertulis, konfirmasi adalah surat yang ditandatangai klien, ditujukan kepada pihak ketiga terkait (biasanya pelanggan atau kreditur) untuk meminta penegasan (konfirmasi) mengenai saldo utang/piutang klien pada pihak ketiga tersebut per tanggal tertentu (biasanya tanggal neraca).

2.    Dalam proses pengumpulan bukti audit,auditor melakukan 4 pengambilan keputusanyang saling berkaitan, yaitu:
1.    Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
Untuk mengumpulkan bukti audit, auditor mengunakan prosedur audit. Contoh proseduraudit disajikan berikut ini.
a.    Hitung penerimaan kas yang belum disetor pada tanggal neraca dan awasi uangkas tersebut sampai dengan saat penyetoran ke bank.
b.    Mintalah cut-off bank statement dari bank kira-kira untuk jangka waktu duaminggu setelah tanggal neraca.
c.    Lakukan pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan yang diselenggarakanoleh klien.
2.    Penentuan Besarnya Sampel
Keputusan mengenai banyak unsur yang harus diuji harus diambil oleh auditor untuksetiap prosedur audit. Besarnya sampel akan berbeda-beda di antara yang satu dengan audityang lain dan dari prosedur yang satu ke prosedur audit yang lain.
3.    Penentuan Unsur Tertentu yang Dipilih Sebagai Anggota Sampel
Setelah besarnya sampel ditentukan untuk prosedur audit tertentu, auditor masih harusmemutuskan unsur mana yang akan dipilih sebagai anggota sampel untuk diperiksa.
4.    Penentuan Waktu yang Cocok untuk Melaksanakan Prosedur Audit
Karena audit terhadap laporan keuangan meliputi suatu jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun, maka auditor dapat mulai mengumpulkan bukti audit segera awal tahun.Umumnya, klien menghendaki diselesaikan dalam jangka waktu satu minggu dengan tiga bulan setelah tanggal neraca.

3.    KKA berfungsi sebagai alat untuk membantu auditor dalam melaksanakan pekerjaannya. Melalui penyusunan KKA, auditor dapat mendokumentasikan proses dan hasil audit. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai pendukung opini yang diberikan oleh auditor. Auditor akan mengumpulkan data dari berbagai sumber, kemudian menganalisis dan meringkas data tersebut dalam KKA, dan berdasarkan data tersebut auditor membuat laporan audit.
Berikut adalah beberapa fungsi KKA:
1.      KKA sebagai dasar pemberian opini audit atas laporan keuangan.
Standard pekerjaan lapangan mengharuskan auditor untuk memperoleh bukti audit
kompeten yang cukup untuk mendukung opininya atas laporan keuangan (SPAP SA
Seksi 326). Dalam hal ini, KAA berfungsi sebagai pendukung dalam pemberian opini audit, dan sebagai bukti auditor telah melaksanakan audit secara memadai sesuai SPAP.
2.      KKA sebagai dasar bagi auditor untuk mengambil kesimpulan dan menunjukan kompetensi hasil audit yang dilakukannya. Jika pekerjaan atau pertimbangan auditor dipertanyakan oleh pihak tertentu di kemudian hari, maka auditor tidak dapat mendukung kesimpulannya atau memberikan apa alasan yang melandasi kesimpulan tersebut tanpa didukung dengan KKA.
3.      KKA sebagai dasar supervisi dan evaluasi pekerjaan yang dilakukan anggota tim. KKA berfungsi sebagai dasar untuk menilai kualitas pekerjaan yang dilaksanakan dan kompetensi anggota tim audit. Dengan adanya KKA, supervisor dapat mengetahui penalaran, logika dan seberapa kuat anggota tim audit dalam melaksanakan pemeriksaan atas akun-akun laporan keuangan.
4.      KKA sebagai panduan dalam melaksanakan audit tahun-tahun berikutnya. Auditor dapat menggunakan KAA sebagai acuan dalam melaksanakan penugasan berikutnya, seperti: pemahaman bisnis klien, catatan dan kebijakan akutansi klien, masalah masalah audit tahun sebelumnya; saran perbaikan yang diberikan kepada klien dan hal-hal lainnya yang yang harus diperhatikan auditor dalam menyiapkanprogram audit dan dalam merencanakan pelaksanaan prosedur audit untuk audit
tahun berikutnya.

4. Kertas kerja audit pada umumnya harus berisikan dokumentasi yang menunjukan:
1. Sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan sudah direncanakan dan sudah disupervisi dengan baik.
2. Sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan kedua. Yaitu pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern untuk dapat merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang sudah dilaksanakan.
3. Sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga yaitu bukti audit sudah didapatkan, prosedur audit sudah diaplikasikan, dan pengujian sudah dilakukan yang dapat memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai landasan atau dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang di-audit. Atau
Secara lebih rinci dokumen yang terdapat pada kertas kerja audit harus meliputi aspek- aspek berikut:
1. Perencanaan
2. Pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas sistempengendalian internal
3. Prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh, analisa yangdibuat dan kesimpulan yang dicapai oleh auditor
4. Review atas KKA
5. Pelaporan hasil audit
6. Monitoring tindak lajut terhadap hasil audit

5.    Tujuan dalam pembuatan Kertas Kerja Pemeriksaan adalah agar semua kegiatan pemeriksaan tercatat, terekam, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat dijadikan dasar dan bukti yang dapat disimpulkan dan dikomunikasikan melalui laporan hasil pemeriksaan kepada pihak pemakai laporan, dan pihak yang diperiksa.
Manfaatnya: c
1. Memberikan dukungan utama terhadap laporan hasil pemeriksaan
2. Membantu auditor dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan
3. Memungkinkan auditor lain untuk mereviu kualitas auditor.
Fungsinya:
Sebagai dasar bagi penyusun laporan pemeriksaan atau alat penghubung antara pekerjaan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan alat bagi atasan langsung untuk mengendalikan dan mengawasi pekerjaan tim auditor dan melaksanakan tugas pemeriksaan alat pembuktian yang mendukung laporan pemeriksaan.

6.    Kelemahan prosedur analitis adalah tidak bisa menguji asersi Presentation and Disclosure. Sedangkan keunggulannya yaitu prosedur analitis biasa digunakan auditor untuk menilai kelayakan data dan menguji keempat asersi lainnya termasuk empat Transaction Related Audit Objective maupun lima Balance Related Audit Objective untuk menguji Valuation. Selain itu, prosedur analitis juga dapat digunakan untuk memahami industri dan bisnis klien, menilai kemampuan keberlanjutan bisnis entitas, menunjukkan munculnya kemungkinan kesalahan pengujian dalam laporan keuangan, serta mengurangi pengujian audit rinci. Contoh penggunaannya misalkan pada pengujian pos piutang, auditor melakukan: 
a.    Auditor membandingkan data piutang tahun ini dengan tahun lalu 
b.    Auditor menghitung dengan teknik-teknik perhitungan statistik untuk melihat rata-rata, korelasi, kecenderungan, maupun kesimpulan-kesimpulan lain 

7.     Alat bukti yang dapat dihasilkan dari teknik tanya jawab/wawancara diantaranya: 
a.       Bukti Kesaksian adalah bukti peyakin yang didapat dari pihak lain karena diminta oleh auditor. Peyakin maksudnya adalah untuk mendukung bukti-bukti lain yang telah didapatkan oleh auditor. Biasanya bukti pengujian fisik, bukti dokumen, bukti analisis, atau bukti lisan telah diperoleh, baru kemudian dilengkapi dengan bukti kesaksian. 
b.      Bukti Lisan adalah bukti yang didapat oleh auditor dari orang lain melalui pembicaraan secara lisan. Orang lain tersebut mungkin berasal dari luar auditi maupun dari pihak auditi sendiri. Dalam hal memperoleh bukti lisan, auditor harus mencatat (menuangkan dalam kertas kerja) dengan seksama termasuk nara sumbernya. 
c.       Bukti Spesialis adalah bukti yang didapat dari tenaga ahli, baik seorang pribadi maupun instansi atau institusi yang memiliki keahlian yang kompeten dalam bidangnya. Tenaga spesialis yang dapat digunakan adalah semua profesi seperti ahli pertambangan, dokter, ahli purbakala, ahli pertanian, ahli hukum, ahli perbankan, dll. Untuk memenuhi syarat kompetensi bukti audit, maka kompetensi tenaga spesialis tersebut harus terjamin. Dalam hal ini, jika diputuskan untuk menggunakan tenaga ahli (spesialis), maka auditor harus mengusahakan ahli yang diakui oleh umum. 

8.    Bukti audit yang didapat dari teknik observasi kurang dapat diandalkan karena terdapat risiko bahwa karyawan klien yang terlibat aktivitas-aktivitas yang sedang diobservasi telah menyadari kehadiran auditor sehingga pada saat dilakukan observasi, karyawan klien akan mengubah perilakunya dengan melaksanakan tanggungjwabnya sesuai dengan kebijakan perusahaan. 

9.    Bukti yang kompeten yaitu bukti yang valid dan relevan, bukti yang valid dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: 
a.       Indepedensi dan kualifikasi sumber diperolehnya bukti, bukti yang diperoleh dari sumber eksternal (misalnya konfirmasi) memiliki validitas lebih tinggi dibandingkan bukti yang diperoleh dari sumber internal. Meskipun sumber informasi independen, bukti tidak valid jika orang yang menyediakan informasi tidak mempunyai kualifikasi untuk melakukan hal tersebut. Sebagai contoh, penyedia informasi yang dapat diakui adalah DJBC, Bapepam, dan lain-lain. 
b.      Kondisi di mana bukti diperoleh, bukti yang dihasilkan oleh entitas yang memiliki system pengendalian internal kuat memiliki validitas lebih tinggi dibandingkan bukti yang dihasilkan oleh entitas yang memiliki sistem pengendalian internal lemah. 
c.       Cara bukti diperoleh, bukti yang diperoleh secara langsung oleh auditor (misalnya observasi persediaan) lebih handal dibandingkan bukti yang diperoleh secara tidak langsung (misalnya hasil wawancara dengan klien).

10.    Yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan informasi sehingga dapat digunakan sebagai bukti audit adalah kualitas atau kendala data akuntansi dan informasi tersebut terdiri dari relavan informasi, yakni informasi yang di butuhkan sebagai bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit. Suatu bukti mungkin relavan dalan suatu tujuan audit, tetapi tidak relavan dalam tujuan audit yang lain. Selain itu sumber informasi tersebut yakni secara garis besarnya sumber-sumber informasi yang dapat mempengaruhi kompetensi bukti audit itu sendiri.