Pertanyaan Tentang Tujuan Audit, Bukti Audit, Test Transaksi dan Kertas Kerja Pemeriksaan
PERTANYAAN
TENTANG TUJUAN AUDIT, BUKTI AUDIT, TEST TRANSAKSI DAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
1. Dalam melaksanankan prosedur audit,
auditor memeriksa berbagai jenis bukti audit. Salah satunya diperoleh dari
tektik konfirmasi (confirmation). Jelaskan mengapa teknik konfirmasi ini banyak
digunakan terutama dalam menguji asersi manajemen terhadap hutang dan piutang
usaha! Dan bagaimana cara mendapatkan alat bukti dari teknik ini?
2. Keputusan apa aja sih yang sekira nya
harus diambil oleh auditor dalam proses pengumpulan bukti audit ?
3. Apa kagunaan atau fungsi dari kertas kerja?
4. Catatan apa yang dimasukan dalam kertas kerja audit?
5. Jelaskan tujuan, manfaat, dan fungsi
dari kertas kerja audit?
6. Jelaskan
kelemahan serta keunggulan dari prosedur analitis dalam teknik pengumpulan
bukti audit! Berikan contoh penerapan teknik ini dalam memperoleh bukti
audit!
7. Sebut dan
jelaskan jenis bukti audit yang dapat dhasilkan dari teknik tanya
jawab/wawancara!
8. Mengapa
bukti audit yang diperoleh teknik pengamaan/observation kurang dapat
diandalkan?
9. Sebut dan
jelaskan ciri-ciri bukti yang kompeten!
10.
Hal
apa saja yang musti dipertimbangkan/diperhatikan dalam pemilihan informasi
sehingga bisa digunakan sebagai bukti audit?
JAWABANNYA
1. Teknik konfirmasi banyak digunakan dalam
prosedur audit, terutama dalam menguji asersi manajemen terhadap hutang dan
piutang usaha, sebab bukti audit yang diperoleh dari konfirmasi memiliki
keandalan yang sangat tinggi karena bukti audit dari teknik audit ini diperoleh
dari pihak ketiga yang independen terhadap klien. Teknik ini dilakukan dengan
cara meminta tanggapan baik secara tertulis maupun lisan dari pihak ketiga yang
independen mengenai item-item tertentu yang mempengaruhi laporan keuangan
klien. Pada konfirmasi tertulis, konfirmasi adalah surat yang ditandatangai
klien, ditujukan kepada pihak ketiga terkait (biasanya pelanggan atau kreditur)
untuk meminta penegasan (konfirmasi) mengenai saldo utang/piutang klien pada
pihak ketiga tersebut per tanggal tertentu (biasanya tanggal neraca).
2. Dalam
proses pengumpulan bukti audit,auditor melakukan 4 pengambilan keputusanyang
saling berkaitan, yaitu:
1. Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
Untuk mengumpulkan bukti audit, auditor mengunakan
prosedur audit. Contoh proseduraudit disajikan berikut ini.
a. Hitung
penerimaan kas yang belum disetor pada tanggal neraca dan awasi uangkas
tersebut sampai dengan saat penyetoran ke bank.
b. Mintalah
cut-off bank statement dari bank kira-kira untuk jangka waktu duaminggu setelah
tanggal neraca.
c. Lakukan
pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan yang diselenggarakanoleh klien.
2. Penentuan Besarnya Sampel
Keputusan mengenai banyak unsur yang harus diuji harus
diambil oleh auditor untuksetiap prosedur audit. Besarnya sampel akan
berbeda-beda di antara yang satu dengan audityang lain dan dari prosedur yang
satu ke prosedur audit yang lain.
3.
Penentuan Unsur Tertentu
yang Dipilih Sebagai Anggota Sampel
Setelah besarnya sampel ditentukan untuk prosedur
audit tertentu, auditor masih harusmemutuskan unsur mana yang akan dipilih
sebagai anggota sampel untuk diperiksa.
4.
Penentuan Waktu yang
Cocok untuk Melaksanakan Prosedur Audit
Karena audit terhadap laporan keuangan meliputi suatu
jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun, maka auditor dapat mulai mengumpulkan
bukti audit segera awal tahun.Umumnya, klien menghendaki diselesaikan dalam
jangka waktu satu minggu dengan tiga bulan setelah tanggal neraca.
3. KKA
berfungsi sebagai alat untuk membantu auditor dalam melaksanakan pekerjaannya.
Melalui penyusunan KKA, auditor dapat mendokumentasikan proses dan hasil audit.
Dokumentasi ini akan digunakan sebagai pendukung opini yang diberikan oleh auditor.
Auditor akan mengumpulkan data dari berbagai sumber, kemudian menganalisis dan
meringkas data tersebut dalam KKA, dan berdasarkan data tersebut auditor
membuat laporan audit.
Berikut adalah beberapa fungsi KKA:
1. KKA
sebagai dasar pemberian opini audit atas laporan keuangan.
Standard pekerjaan
lapangan mengharuskan auditor untuk memperoleh bukti audit
kompeten yang cukup
untuk mendukung opininya atas laporan keuangan (SPAP SA
Seksi 326). Dalam hal
ini, KAA berfungsi sebagai pendukung dalam pemberian opini audit, dan sebagai
bukti auditor telah melaksanakan audit secara memadai sesuai SPAP.
2. KKA
sebagai dasar bagi auditor untuk mengambil kesimpulan dan menunjukan kompetensi
hasil audit yang dilakukannya. Jika pekerjaan atau pertimbangan auditor
dipertanyakan oleh pihak tertentu di kemudian hari, maka auditor tidak dapat
mendukung kesimpulannya atau memberikan apa alasan yang melandasi kesimpulan
tersebut tanpa didukung dengan KKA.
3. KKA
sebagai dasar supervisi dan evaluasi pekerjaan yang dilakukan anggota tim. KKA
berfungsi sebagai dasar untuk menilai kualitas pekerjaan yang dilaksanakan dan
kompetensi anggota tim audit. Dengan adanya KKA, supervisor dapat mengetahui
penalaran, logika dan seberapa kuat anggota tim audit dalam melaksanakan
pemeriksaan atas akun-akun laporan keuangan.
4. KKA
sebagai panduan dalam melaksanakan audit tahun-tahun berikutnya. Auditor dapat
menggunakan KAA sebagai acuan dalam melaksanakan penugasan berikutnya, seperti:
pemahaman bisnis klien, catatan dan kebijakan akutansi klien, masalah masalah
audit tahun sebelumnya; saran perbaikan yang diberikan kepada klien dan hal-hal
lainnya yang yang harus diperhatikan auditor dalam menyiapkanprogram audit dan
dalam merencanakan pelaksanaan prosedur audit untuk audit
tahun
berikutnya.
4.
Kertas kerja audit pada umumnya harus berisikan dokumentasi yang menunjukan:
1.
Sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan sudah
direncanakan dan sudah disupervisi dengan baik.
2.
Sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan kedua. Yaitu pemahaman yang
memadai atas struktur pengendalian intern untuk dapat merencanakan audit dan
menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang sudah dilaksanakan.
3.
Sudah dilakukannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga yaitu bukti audit
sudah didapatkan, prosedur audit sudah diaplikasikan, dan pengujian sudah dilakukan
yang dapat memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai landasan atau dasar
memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang di-audit. Atau
Secara lebih rinci
dokumen yang terdapat pada kertas kerja audit harus meliputi aspek- aspek
berikut:
1.
Perencanaan
2.
Pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan dan efektivitas sistempengendalian internal
3.
Prosedur audit yang dilakukan, informasi yang diperoleh, analisa yangdibuat dan
kesimpulan yang dicapai oleh auditor
4.
Review atas KKA
5.
Pelaporan hasil audit
6.
Monitoring tindak lajut terhadap hasil audit
5. Tujuan dalam pembuatan Kertas Kerja
Pemeriksaan adalah agar semua kegiatan pemeriksaan tercatat, terekam, dan
terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat dijadikan dasar dan bukti yang dapat
disimpulkan dan dikomunikasikan melalui laporan hasil pemeriksaan kepada pihak
pemakai laporan, dan pihak yang diperiksa.
Manfaatnya: c
1. Memberikan dukungan utama terhadap laporan hasil pemeriksaan
2. Membantu auditor dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan
3. Memungkinkan auditor lain untuk mereviu kualitas auditor.
Fungsinya:
Sebagai dasar bagi penyusun laporan pemeriksaan atau alat penghubung antara pekerjaan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan alat bagi atasan langsung untuk mengendalikan dan mengawasi pekerjaan tim auditor dan melaksanakan tugas pemeriksaan alat pembuktian yang mendukung laporan pemeriksaan.
Manfaatnya: c
1. Memberikan dukungan utama terhadap laporan hasil pemeriksaan
2. Membantu auditor dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan
3. Memungkinkan auditor lain untuk mereviu kualitas auditor.
Fungsinya:
Sebagai dasar bagi penyusun laporan pemeriksaan atau alat penghubung antara pekerjaan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan alat bagi atasan langsung untuk mengendalikan dan mengawasi pekerjaan tim auditor dan melaksanakan tugas pemeriksaan alat pembuktian yang mendukung laporan pemeriksaan.
6.
Kelemahan prosedur analitis adalah tidak
bisa menguji asersi Presentation and Disclosure. Sedangkan keunggulannya yaitu
prosedur analitis biasa digunakan auditor untuk menilai kelayakan data dan
menguji keempat asersi lainnya termasuk empat Transaction Related Audit
Objective maupun lima Balance Related Audit Objective untuk menguji Valuation.
Selain itu, prosedur analitis juga dapat digunakan untuk memahami industri dan
bisnis klien, menilai kemampuan keberlanjutan bisnis entitas, menunjukkan
munculnya kemungkinan kesalahan pengujian dalam laporan keuangan, serta
mengurangi pengujian audit rinci. Contoh penggunaannya misalkan pada pengujian
pos piutang, auditor melakukan:
a.
Auditor membandingkan data piutang tahun
ini dengan tahun lalu
b.
Auditor menghitung dengan teknik-teknik
perhitungan statistik untuk melihat rata-rata, korelasi, kecenderungan, maupun
kesimpulan-kesimpulan lain
7.
Alat bukti yang dapat dihasilkan dari teknik
tanya jawab/wawancara diantaranya:
a.
Bukti Kesaksian adalah bukti peyakin yang
didapat dari pihak lain karena diminta oleh auditor. Peyakin maksudnya adalah
untuk mendukung bukti-bukti lain yang telah didapatkan oleh auditor. Biasanya
bukti pengujian fisik, bukti dokumen, bukti analisis, atau bukti lisan telah
diperoleh, baru kemudian dilengkapi dengan bukti kesaksian.
b.
Bukti Lisan adalah bukti yang didapat oleh
auditor dari orang lain melalui pembicaraan secara lisan. Orang lain tersebut
mungkin berasal dari luar auditi maupun dari pihak auditi sendiri. Dalam hal
memperoleh bukti lisan, auditor harus mencatat (menuangkan dalam kertas kerja)
dengan seksama termasuk nara sumbernya.
c.
Bukti Spesialis adalah bukti yang didapat
dari tenaga ahli, baik seorang pribadi maupun instansi atau institusi yang
memiliki keahlian yang kompeten dalam bidangnya. Tenaga spesialis yang dapat
digunakan adalah semua profesi seperti ahli pertambangan, dokter, ahli purbakala,
ahli pertanian, ahli hukum, ahli perbankan, dll. Untuk memenuhi syarat
kompetensi bukti audit, maka kompetensi tenaga spesialis tersebut harus
terjamin. Dalam hal ini, jika diputuskan untuk menggunakan tenaga ahli
(spesialis), maka auditor harus mengusahakan ahli yang diakui oleh umum.
8.
Bukti audit yang didapat dari teknik
observasi kurang dapat diandalkan karena terdapat risiko bahwa karyawan klien
yang terlibat aktivitas-aktivitas yang sedang diobservasi telah menyadari
kehadiran auditor sehingga pada saat dilakukan observasi, karyawan klien akan
mengubah perilakunya dengan melaksanakan tanggungjwabnya sesuai dengan
kebijakan perusahaan.
9.
Bukti yang kompeten yaitu bukti yang valid
dan relevan, bukti yang valid dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain:
a.
Indepedensi dan kualifikasi sumber
diperolehnya bukti, bukti yang diperoleh dari sumber eksternal (misalnya
konfirmasi) memiliki validitas lebih tinggi dibandingkan bukti yang diperoleh
dari sumber internal. Meskipun sumber informasi independen, bukti tidak valid
jika orang yang menyediakan informasi tidak mempunyai kualifikasi untuk
melakukan hal tersebut. Sebagai contoh, penyedia informasi yang dapat diakui
adalah DJBC, Bapepam, dan lain-lain.
b.
Kondisi di mana bukti diperoleh, bukti
yang dihasilkan oleh entitas yang memiliki system pengendalian internal kuat
memiliki validitas lebih tinggi dibandingkan bukti yang dihasilkan oleh entitas
yang memiliki sistem pengendalian internal lemah.
c.
Cara bukti diperoleh, bukti yang diperoleh
secara langsung oleh auditor (misalnya observasi persediaan) lebih handal
dibandingkan bukti yang diperoleh secara tidak langsung (misalnya hasil
wawancara dengan klien).
10.
Yang
harus dipertimbangkan dalam pemilihan informasi sehingga dapat digunakan
sebagai bukti audit adalah kualitas atau kendala data akuntansi dan informasi
tersebut terdiri dari relavan informasi, yakni informasi yang di butuhkan
sebagai bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit. Suatu bukti mungkin
relavan dalan suatu tujuan audit, tetapi tidak relavan dalam tujuan audit yang
lain. Selain itu sumber informasi tersebut yakni secara garis besarnya
sumber-sumber informasi yang dapat mempengaruhi kompetensi bukti audit itu
sendiri.
0 Komentar